Wakil Rektor II Universitas Narotama Soroti Integritas Kepemimpinan untuk Cegah Potensi Permasalahan Hukum
30 Januari 2026, 08:28:36 Dilihat: 202x

Universitas Narotama kembali menghadirkan diskursus penting terkait kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan. Dalam wawancara khusus, Dr. Ir. Reswanda, S.Pi., M.M., Wakil Rektor II Universitas Narotama sekaligus Komite Advokasi Daerah, menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama untuk mencegah berbagai permasalahan hukum yang kerap menjerat para pemimpin daerah.

Dr. Reswanda juga baru-baru ini menjadi narasumber dalam acara Cangkrukan JTV pada Jumat, 23 Januari 2026. Acara tersebut membahas isu-isu aktual di Jawa Timur, salah satunya maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di sejumlah daerah, baik di Jawa Timur maupun Jawa Tengah.

Menurut Dr. Reswanda, fenomena tertangkapnya kepala daerah oleh KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian bukanlah hal baru. Jika ditelusuri secara historis, kasus serupa terus berulang dari masa ke masa. Padahal, minat masyarakat untuk menjadi kepala daerah sangat tinggi, baik sebagai gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Besarnya minat ini tentu diiringi dengan biaya politik yang tidak sedikit. Program pemenangan, penggerakan saksi, hingga alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan media komunikasi lainnya membutuhkan dana besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, latar belakang calon kepala daerah sangat beragam, mulai dari politisi, birokrat, pendidik, hingga pengusaha. Bagi calon yang berlatar belakang pengusaha, kebutuhan dana kampanye relatif lebih mudah dipenuhi. Namun, bagi yang bukan pengusaha, biaya Pilkada yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah sering kali menjadi pintu masuk berbagai praktik menyimpang.

Dalam praktiknya, banyak calon kepala daerah yang akhirnya mencari pendana atau funder, umumnya dari kalangan pengusaha besar, khususnya sektor konstruksi. Dari sinilah muncul praktik politik ijon atau yang kerap disebut politik “dagang sapi”.

“Pendanaan itu tentu tidak gratis. Biasanya ada janji proyek pembangunan jalan, jembatan, atau infrastruktur lainnya sebagai bentuk pengembalian dana pemenangan,” ungkap Dr. Reswanda.

Selain itu, terdapat pula praktik permintaan fee proyek dengan kisaran 5 hingga 20 persen. Bahkan, bagi calon yang menggunakan dana pribadi, motif pengembalian modal tetap muncul, sehingga potensi penyalahgunaan kewenangan sangat besar.

Dr. Reswanda juga menyoroti praktik money politic atau yang dikenal dengan istilah “serangan fajar”. Pada masa Pilkada, sebagian pemilih tidak lagi mempertimbangkan kualitas kandidat, melainkan besaran uang yang diterima.

“Akibatnya, nasib daerah dan negara lima tahun ke depan bisa dikorbankan hanya demi uang ratusan ribu rupiah,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, modus lain yang kerap terjadi adalah jual beli jabatan. Mulai dari guru, kepala desa, hingga kepala dinas, diminta menyetor sejumlah uang agar mendapatkan atau mempertahankan jabatan. Modus lain yang lebih mutakhir adalah penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“CSR seharusnya diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, bukan kepada pemerintah atau pejabat. Jika pejabat publik memanfaatkan dana CSR untuk kepentingan tertentu, itu tetap dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, walaupun yang dirugikan bukan keuangan negara tapi swasta, ” jelasnya.

Menjawab pertanyaan tentang bagaimana menjadi pemimpin yang berintegritas, Dr. Reswanda menekankan beberapa hal utama. Pertama, pemimpin harus memiliki dasar religi dan moral yang kuat. Kedua, memiliki pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak menafsirkan aturan secara sepihak.

“Kalau tidak paham aturan, jangan ragu bertanya ke biro hukum atau kementerian terkait. Jangan merasa paling benar, karena itu berpotensi menimbulkan abuse of power,” ujarnya.

Selain itu, pemimpin harus memiliki kesadaran tinggi terhadap pertanggungjawaban publik. Di era digital saat ini, setiap tindakan mudah terekam dan terdokumentasi melalui ponsel dan media sosial.

“Integritas itu sederhana. Jalankan kewenangan sesuai aturan, jangan menerima pengumpulan dana dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun melalui orang lain. Karena pada akhirnya, tidak ada yang bisa benar-benar ditutup-tutupi,” pungkas Dr. Reswanda.

Dengan integritas yang kuat, diharapkan para pemimpin daerah mampu menjalankan amanah rakyat tanpa terjerumus dalam praktik koruptif yang merugikan masyarakat dan negara.

Share:

UN Videos

Wisuda Sarjana Ke 60 dan Magister Ke 48 Universitas Narotama | 4 Oktober 2025.
Wisuda Sarjana Ke 58 dan Magister Ke 46 Universitas Narotama | 26 Oktober 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.